Kamis, 15 September 2011


Akibat-akibat Wanita Bekerja di Luar Rumah

Musuh-musuh Islam telah berusaha dengan berbagai macam cara dan sarana yang tak terhitung jumlahnya, demi merusak perilaku wanita muslimah. Semua itu sudah terencana dan terkaji agar wanita muslimah melepaskan diri dari agama, akhlak dan keifahannya.
Salah satu sarana perusak ini seperti model-model pakaian ‘you can see’. Mereka mengetahui dengan baik kecenderungan wanita untuk mengenakan pakaian yang terbuka, pergi ke salon kecantikan dan menggunakan alat rias yang bermacam-macam. Hal itu untuk menarik para pria di kantor, pabrik atau toko yang mereka masuki demi karir, kemajuan, atau peradaban semu.
Ketika seorang wanita pergi bekerja, biasanya ia mesti mengenakan pakaian-pakaian yang menarik, menggunakan model dan tata rambut yamg beraneka macam serta hiasan-hiasan lainnya yang akan selalu berubah dan berganti. Inilah yang mendorongnya menggunakan gaji setiap bulan untuk bisa tampil cantik dan menarik. Padahal perlu diketahui bahwa pakaian dan aneka macam perhiasan tersebut diimpor dari negara-negara asing yang mendukung dan memberikan sokongan finansial kepada gerakan zionis untuk menghancurkan kaum muslimin. Terjebaklah kaum muslimim dalam kerugian materiil, akhlak, dan sikap hidup yang meniru-niru gaya orang kafir. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Tidak ada fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada wanita.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Akibat Wanita Bekerja di Luar Rumah
Bekerjanya wanita di luar rumah akan mengakibatkan dampak yang buruk, tidak hanya bagi dirinya sendiri namun juga bagi keluarga dan masyarakat. Di antara dampak buruk tersebut adalah:
1. Wanita yang bekerja di luar rumah akan bercampur-baur dengan laki-laki pada setiap harinya, baik di tempat-tempat pertemuan maupun di lingkungan kerjanya. Dengan bekerjanya wanita di luar rumah, dia akan diperhadapkan dengan beban-beban yang berat, kepayahan, bahkan bahaya yang mungkin terjadi karena berdesak-desakan ketika bekerja. Kemudian hilanglah darinya sebagian sifat kewanitaannya. Pudarlah keindahan yang mdnghiasinya dam lenyaplah rasa malunya. Padahal itu semua termasuk perkara yang paling penting yang akan mencerminkan seorang wanita dalam pandangan laki-laki.
2. Apabila seorang wanita bekerja di luar rumah, maka pekerjaannya akan menyibukkan dirinya dari kewajiban-kewajiban mengurus rumah dan dari tanggung jawabnya mendidik anak-anak. Sampai-sampai seorang suami terkadang menyesalkan sikap penyia-nyiaan istrinya terhadap kewajiban-kewajiban di rumah. Maka keadaan ini memaksa dirinya untuk menceraikan istrinya dan berpisah darinya atau dia menikah lagi dengan wanita lain.
3. Terkadang pekerjaan seorang wanita di luar rumah menjadi sebab perceraian, hancurnya rumah tangga dan tercerai-berainya anak-anaknya. Hal ini terjadi akibat adanya hubungan (gelap) dengan laki-laki lain di tempat kerjanya. Maka ketahuilah bahwa itu semua dikarenakan godaan setan yang ia berjalan di tubuh anak Adam bersama aliran darah. Terlebih lagi apabila wanita tersebut keluar rumah dalam keadaan berhias.
4. Sesungguhnya dengan bekerjanya wanita di luar rumah akan menyebabkan terpisahnya ia dari anak-anaknya. Sehingga mereka tidak merasakan kasih sayang seorang ibu dan tidak mendapatkan pendidikan darinya. Bahkan terkadang perkara ini menjadi sebab penyimpangan dan penyelewengan anak-anak hingga mendorong mereka melakukan tindakan kejahatan. Dampak dari itu semua adalah sebagaimana telah tampak jelas di masyarakat.
5. Di antara dampak negatif lainnya, bahwa tugas-tugas/pekerjaan-pekerjaan di luar rumah bisa saja membawa akibat kematian bagi si anak.
Buktinya adalah si karyawati yang sudah tiba saatnya masuk kerja padahal anaknya sedang sakit ini. Anaknya memanggil-manggil, “Ibu.., ibu.., aku sama siapa di rumah?” Namun sang ibu terdesak untuk mengerjakan tugasnya sehingga meninggalkan anaknya yang berkata lirih, “Ibu… Ibu!”
Ketika kembali ke rumah, ibu itu menemukan anaknya telah terbujur kaku, meninggal dunia. Ia pun sedih dan menangisi anaknya serta menyesali perbuatannya saat nasi telah menjadi bubur. Di dalam hatinya ia berkata, “Apa guna pekerjaan ini? Bahkan apa guna harta yang menyebabkan anakku mati, sedangkan anak adalah milik yang paling berharga?”
Pengangguran Akibat Wanita Bekerja
1. Di negara Barat kaum wanita telah memasuki seluruh lapangan pekerjaan. Sehingga angka pengangguran di negara-negara itu meningkat secara cepat. Hal ini menyebabkan para pakar ekonomi kesulitan menemukan solusi mengurangi jumlah pengangguran atau paling tidak menghentikan angka pertumbuhannya. Sebab utama fenomena pengangguran pada negara-negara itu adalah masuknya kaum wanita ke seluruh lapangan pekerjaan tanpa terkecuali. Mereka ikut serta dengan kalangan pria di lembaga-lembaga pemerintahan, perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik industri dan profesi-profesi lainnya.
2. Krisis ekonomi yang melanda negara-negara Barat menyebabkan mereka harus menonaktifkan sejumlah besar karyawan dan pekerja. Dan yang paling pertama dinonaktifkan adalah kalangan pria. Karena para pemilik perusahaan, pabrik, toko dan sebagainya akan lebih memilih untuk memakai tenaga kerja wanita daripada tenaga kerja pria. Sebab wanita memiliki daya tarik, keluwesan dan daya pikat untuk menarik pelanggan dan klien.
3. Dan sangat disayangkan, negaqa-negara Islam juga mengikuti jejak negara-negara Barat tersebut. Sehingga kaum wanita pun masuk ke lembaga-lembaga pemerintahan, bahkan badan-badan pengacara. Banyak juga yang masuk ke perusahaan-perusahaan dan yayasan-yayasan khusus atau umum, bahkan juga laboratorium-laboratorium penelitian. Hal ini melahirkan fenomena pengangguran di kalangan pria sebagai pihak yang memikul tanggung jawab memberikan nafkah keluarga. Rusaklah akhlak dan bertebaranlah perbuatan-perbuatan keji di tempat-tempat terjadinya ikhtilath antara pria dan wanita. Dan memburuklah hubungan antara suami dan istrinya akibat ikhtilat ini.
Syarat-syarat Wanita Bekerja di Luar Rumah
Sesungguhnya Islam yang memuliakan wanita dengan sebaik-baiknya, membolehkannya untuk melakukan pekerjaan mulia di dalam lingkup keluarga dan masyarakat. Hal ini agar ia menjadi unsur penting yang berkiprah aktif dalam membangun keluarga, umat, dan negara muslim. Dengan demikian, Islam tidak secara mutlak melarang wanita untuk bekerja. Akan tetapi Islam memberikan ketentuan jenis pekerjaan yang sesuai dengan tabiat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan untuknya. Dan Islam telah menetapkan syarat-syarat yang akan menjaga kehormatannya:
1. Hendaknya di dalam kerjanya itu tidak terjadi ikhtilat antara pria dan wanita. Karena ikhtilat ini akan membahayakan pria dan wanita itu sendiri.
2. Hendaknya pekerjaan itu disertai dengan persetujuan suami, ayah, saudara laki-laki atau orang yang bertanggung jawab terhadap urusannya.
3. Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan sifat/tabiatnya dan tidak sampai membuatnya begitu kelelaham dan kesulitan.
4. Hendaknya seorang wanita bekerja di medan-medan yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti:
- Lapangan pendidikan dan pengajaran, agar anak-anak perempuan dapat diajar oleh guru wanhta dan tidak oleh guru pria.
- Lapangan pengobatan dan keperawatan, agar kaum wanita diobati atau dirawat juga oleh wanita, tidak oleh pria.
- Pembuatan busana wanita, agar para wanitalah yang membuatkan busana untuk kalangan mereka. Sehingga mereka tidak perlu pergi kepada pembuat busana dari kalangan pria.
5. Hendaknya pekerjaan tersebut tidak menyita sebagian besar waktunya. Sehingga ia dapat menyisihkan waktu untuk menunaikan kewajiban-kewajiban rumah tangga, melayani suami dan memperhatikan pendidikan anak-anak.
6. Hendaknya ia tidak berhias ketika keluar rumah. Juga tidak menggunakan bedak wajah dan parfum. Akan tetapi ia mengenakan jilbab hitam yang panjang dan lebar. Dan ia menutup wajah saat berhadapan dengan laki-laki non mahram.
(Takrimul Mar’ah fil Islam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar